Tak hanya itu, FIFA turut mendalami dugaan pelanggaran Pasal 17 mengenai ketertiban dan keamanan pertandingan.
Dugaan pelanggaran Pasal 17 berkaitan dengan berbagai insiden yang terjadi sepanjang turnamen.
Baca Juga:
FIFA Tunjuk Ismail Elfath Pimpin Semifinal Inggris Vs Argentina di Piala Dunia 2026
Beberapa di antaranya meliputi nyanyian dan gestur yang dianggap diskriminatif, keterlambatan kick-off, munculnya pesan-pesan yang dinilai tidak pantas dari tim maupun penonton, hingga aksi pelemparan benda ke dalam lapangan oleh suporter.
Salah satu peristiwa yang turut menjadi perhatian FIFA adalah aksi politik para pemain Argentina seusai mengalahkan Inggris pada babak semifinal.
Saat itu, skuad Albiceleste membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas" yang berarti "Kepulauan Falkland adalah Argentina" sebagai bentuk dukungan terhadap klaim teritorial negaranya.
Baca Juga:
Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti
Aksi tersebut menjadi dasar dugaan pelanggaran Pasal 13 karena dianggap menggunakan pertandingan olahraga sebagai sarana demonstrasi politik.
Hingga kini, FIFA masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa sebelum mengumumkan keputusan akhir mengenai sanksi maupun denda yang akan dijatuhkan kepada para pihak yang terlibat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.