WahanaNews.co | Perseteruan pesepakbola dunia asal Portugal, Cristiano Ronaldo dengan Juventus kian memanas.
Ronaldo dikabarkan memutuskan mengambil jalur hukum terkait kasus penundaan gajinya oleh Juventus.
Baca Juga:
5 Pesepakbola Top Dunia Ini Pernah Dilatih oleh Jose Mourinho
Kasus ini terjadi saat sepakbola dihantam Covid-19, yang mana sebagian besar klub di dunia mengambil kebijakan untuk memotong atau menunda gaji para pemainnya.
Ada yang terima dan ada pula yang menolak, salah satunya adalah Cristiano Ronaldo.
La Gazzetta dello Sport mengklaim, Bianconeri tidak membayar gajinya yang ditangguhkan lebih dari 19 juta Euro.
Baca Juga:
Cristiano Ronaldo Sebut Rivalitasnya Dengan Messi Sudah Selesai
Jumlah tersebut merupakan total gaji yang belum dibayarkan Juventus pada masa pandemi Covid-19 yang membuat keuangan klub asal Turin itu goyah.
Selama ini, baik Ronaldo dan Juventus tak pernah membahas masalah ini secara terbuka.
Namun, Sidang tuntutan akan digelar pada 4 Oktober 2023.
Ronaldo mengabdi untuk Juventus selama tiga tahun antara 2018 hingga 202.
Dia pindah ke Raksasa Italia itu dari Real Madris seharga lebih dari 100 juta euro. Pada Agustus 2021, pemain internasional Portugal tersebut pergi ke Manchester United senilai 15 juta Euro.
Ronaldo mencatatkan 101 gol dalam 134 pertandingan di semua kompetisi.
Ia mempersembahkan lima gelar untuk Juventus, dua di antaranya adalah scudetto. Ronaldo menjadi pemimpin serangan Juventus selama di Turin.
Kini, Ronaldo hijrah ke Arab Saudi dan bergabung dengan Al Nassr. Ketajamannya tak menghilang, Cristiano Ronaldo total sudah mencetak 24 gol untuk Al Nassr.
[Redaktur: Zahara Sitio]