WAHANANEWS.CO, Jakarta - FIFA resmi mengurangi hukuman Cristiano Ronaldo terkait kartu merah yang ia terima pada laga kualifikasi Piala Dunia melawan Republik Irlandia.
Keputusan tersebut memastikan kapten tim nasional Portugal itu dapat tampil pada pertandingan pembuka Piala Dunia 2026, sebuah laga yang telah lama dinantikan para pendukung Selecao das Quinas.
Baca Juga:
Menang atas Honduras, Garuda Asia Tutup Petualangan di Grup H dengan Penuh Perjuangan
Ronaldo mendapat kartu merah setelah insiden sikutan terhadap bek Irlandia, Dara O'Shea, dalam pertandingan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025).
Wasit awalnya hanya memberikan kartu kuning, namun setelah peninjauan ulang melalui VAR, keputusan meningkat menjadi kartu merah langsung.
Jenis pelanggaran tersebut biasanya dikategorikan sebagai tindakan keras yang berpotensi berujung skorsing hingga tiga pertandingan.
Baca Juga:
Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Dugaan Standar Ganda Rusia dan Israel Piala Dunia
Kondisi itu sempat membuat Ronaldo diragukan dapat tampil di putaran final Piala Dunia 2026, mengingat jadwal yang semakin dekat dan pentingnya peran sang kapten bagi skuad Portugal.
Menanggapi situasi itu, Federasi Sepakbola Portugal (FPF) segera mengajukan banding kepada FIFA.
FPF menilai insiden tersebut tidak terlepas dari tensi tinggi pertandingan dan kontak fisik antara pemain yang terjadi berulang kali.