WahanaNews.co | Kabar gugatan hukum soal dugaan “sepakbola gajah” di laga Persib Bandung melawan Barito Putera menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.
Gugatan hukum ini dikabarkan akan dilayangkan oleh salah seorang pengacara.
Baca Juga:
Bali United Konsentrasi Latihan Taktik, Hadapi Laga Pamungkas Kontra Persib Bandung
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil akhir di laga Persib dan Barito pada pekan pamungkas BRI Liga 1 2021 turut memastikan Persipura Jayapura degradasi.
Usai hasil tersebut, seorang pengacara menyatakan rencananya untuk mengajukan gugatan kepada Persib dan Barito sehubungan dengan dugaannya ada 'main mata' di antara kedua tim.
Peneliti Hukum Olahraga, Eko Noer Kristiyanto ikut buka suara.
Baca Juga:
Gol Nick Kuipers Bawa Kemenangan Persib dari Madura United
Eko mengatakan bahwa rencana gugatan itu kurang berdasar.
Menurut Eko, pengacara tersebut tak memiliki legal standing atau dasar hukum yang jelas.
"Alasan gugatan harus ada. Pelapor itu siapa? harus ada legal standing. Apakah dia (Pieter -red) itu lawyernya Persipura? Atau bagian legalnya? Itu harus clear dulu. Jadi harus jelas dulu legal standing-nya," ujar Eko dilansir dari Detikcom, Sabtu (2/4/2022).