WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembalap Ferrari asal Inggris, Lewis Hamilton dipastikan mendapat penalti mundur lima posisi start pada Grand Prix Italia di Sirkuit Monza, Minggu (7/9/2025). 							
						
							
							
								Hukuman tersebut dijatuhkan FIA setelah juara dunia tujuh kali itu dinilai tidak cukup mengurangi kecepatan saat bendera kuning ganda dikibarkan pada GP Belanda akhir pekan lalu.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Mercedes Mulai Bangkit, Verstappen Galau Menuju Seri Penutup Musim
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dalam keterangan resminya, steward FIA menegaskan bahwa Hamilton tidak sepenuhnya mematuhi instruksi direktur lomba yang mewajibkan seluruh pembalap melambat secara signifikan ketika ada kondisi bendera kuning. 							
						
							
							
								Aturan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan petugas balapan, marshal, serta kru yang berada di trek dan pit lane.							
						
							
							
								Berdasarkan analisis data telemetri, Hamilton sebenarnya sudah berusaha mengerem lebih cepat dari biasanya. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Mercedes 1-2 di Interlagos, George Russel Raih Kemenangan Grand Prix
									
									
										
									
								
							
							
								Namun, pengurangan kecepatan tersebut dinilai tidak cukup memenuhi standar regulasi yang berlaku. 							
						
							
							
								Seharusnya, pelanggaran seperti ini berujung penalti mundur 10 posisi grid. 							
						
							
							
								Meski begitu, FIA memberikan keringanan karena Hamilton dianggap masih menunjukkan upaya untuk melambat, sehingga hukumannya dikurangi menjadi lima posisi saja.