WahanaNews.co | Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengungkapkan alasan dibalik lima pemain Perserang Serang yang tidak disanksi seumur hidup terkait dugaan pengaturan skor.
Erwin menjelaskan kasus dugaan pengaturan skor itu masuk ke dalam kasus percobaan suap.
Baca Juga:
Menang 59-1 Lewat 41 Gol Bunuh Diri, Matiyasi FC dan Nsami Dihukum Seumur Hidup
Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan kepada kelima pemain tersebut, mereka mengaku tidak menerima transferan dari Mr X yang sebelumnya menghubungi pemain Eka Dwi Susanto.
Eka hanya mengaku bahwa dirinya memang benar dihubungi oleh Mr X agar Perserang kalah dari RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal.
Seperti diketahui, di pertandingan tersebut, Perserang hanya bermain imbang 0-0 dengan RANS Cilegon FC dan kalah dari Peresekat dengan skor 1-3.
Baca Juga:
Ini Tanggapan Menpora Soal Gugatan Sepakbola Gajah Barito Putera vs Persib
Dengan begitu Komdis PSSI memberikan hukuman terkait benar adanya pihak luar yang menghubungi pemain Perserang dan Dwi Eka jadi jadi pemain yang dijatuhkan hukuman paling berat, lima tahun tidak boleh bermain bola dan memasuki Stadion hingga denda Rp 30 juta.
“Kita harus lihat penanganan kasus suap dan percobaan suap. Ini kan baru upaya. Ini kasusnya percobaan suap pasal 8, tapi kalau sudah ada transaksi kami putuskan beri hukuman seumur hidup,” jelas Erwin dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/11/2021).
“Jadi tidak terealisasikan. Tidak ada transfer uang. Kalau ternyata betul menerima pasti hukumannya seumur hidup,” sambungnya.