WahanaNews.co | Salah satu dari lima tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Tahun 2021, Bambang Suryo, enggan membeberkan siapa saja yang terlibat praktik kotor tersebut kepada para penyidik.
Diketahui, Polda Jawa Timur tengah memeriksa Bambang Suryo, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, (8/3/2022).
Baca Juga:
Menang 59-1 Lewat 41 Gol Bunuh Diri, Matiyasi FC dan Nsami Dihukum Seumur Hidup
Bambang Suryo adalah satu dari lima tersangka kasus yang dilaporkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim tersebut.
Didampingi penasihat hukumnya, Agustian Siagian, Bambang Suryo tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru gelap.
"Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga:
Ini Tanggapan Menpora Soal Gugatan Sepakbola Gajah Barito Putera vs Persib
Bambang Suryo mengatakan pihaknya akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus pengaturan skor yang menjerat dirinya.
Dia sempat memperlihatkan sebuah kertas HVS A4 yang diakuinya berisi nama-nama yang terlibat dan akan disampaikannya kepada penyidik.
Sayang, Bambang ogah menyebutkan siapa saja yang terlibat yang akan dia bongkar ke penyidik.