Selepas tragedi Kanjuruhan pemerintah dan FIFA sudah berkomunikasi dan sudah ada lima hal penting dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia yakni terkait standar stadion, penanganan pengamanan, keterlibatan banyak pihak termasuk suporter dan klub, jadwal siaran, dan pendampingan pelaksanaan pertandingan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya dan memakan 132 korban jiwa.
Baca Juga:
Jelang Olimpiade Paris 2024, Erick Thohir Silaturahmi dengan Presiden FIFA
Sejauh ini sudah terdapat enam tersangka yang ditetapkan Polri yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.