Sebanyak 32 peserta dari 11 provinsi mengikuti kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 27 peserta dinyatakan lulus dan resmi menjadi klasifier olahraga disabilitas fisik.
Dengan hasil tersebut, Indonesia kini memiliki tambahan 72 tenaga klasifikasi olahraga disabilitas fisik yang tersebar di berbagai daerah.
Baca Juga:
Pejabat Baru Kemenpora Dilantik, Menpora Erick Tekankan Integritas dan Efektivitas Kinerja
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperluas akses layanan klasifikasi bagi calon atlet penyandang disabilitas, terutama di provinsi yang selama ini belum memiliki klasifier tersertifikasi.
Plt Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi Kemenpora, Leny Kurnia, mengatakan penambahan tenaga klasifikasi menjadi langkah penting untuk mendukung pemerataan pembinaan olahraga disabilitas di seluruh Indonesia.
"Output dari kegiatan ini, kami ingin ada tenaga klasifier baru yang berkompeten untuk melakukan klasifikasi di daerah-daerah, khususnya daerah yang belum ada klasifier tersertifikasi, sehingga ada pemerataan di setiap provinsi untuk memiliki klasifier olahraga disabilitas," kata Leny Kurnia, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Jelang Kompetisi Nasional, PSSI Fokus Tingkatkan Standar Layanan Medis Sepak Bola
Menurutnya, keberadaan klasifier di setiap daerah akan mempermudah proses identifikasi dan pembinaan atlet sejak dini.
Dengan demikian, penyandang disabilitas yang memiliki potensi olahraga dapat segera memperoleh penanganan yang sesuai dan diarahkan ke cabang olahraga yang tepat.
Chief Classifier NPC Indonesia, Dr. dr. Retno Setianing, Sp.KFR (K), menjelaskan bahwa proses klasifikasi merupakan tahapan yang tidak bisa dipisahkan dalam olahraga disabilitas.