WahanaNews.co | Sejumlah kontroversi menghiasi pertandingan Malaysia vs Thailand pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Sabtu (7/1).
Dalam laga sengit itu Malaysia menang tipis 1-0 atas Thailand melalui gol M Faisal Halim pada menit ke-11 usai memanfaatkan assist Ruventhiran Al Vengadesan.
Baca Juga:
Thailand Tahan Vietnam 2-2 di Final Piala AFF 2022
Pada pertandingan tersebut Thailand mutlak menguasai permainan. Tim asuhan Alexandre Polking itu juga unggul dalam menciptakan peluang.
Akan tetapi Harimau Malaya lebih bisa memanfaatkan peluang yang minim menjadi gol. Di luar gol Faisal Halim, tim asuhan Kim Pan Gon tersebut juga mencetak gol lain pada babak kedua.
Tepatnya pada menit ke-55 sundulan Dominic Tan masuk ke gawang Kittipong Phoothawchuek berkat tendangan bebas Lee Tuck dari sisi kiri.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Tuai Hujatan, Asisten STY: Mental Pemain Diuji
Momen gol itu tercipta lantaran kiper Kittipong gagal menepis tendangan bebas Tuck.
Akan tetapi wasit asal Korea Selatan Kim Dae Yong menganulir gol Tan itu dengan alasan pelanggaran dengan sikut kepada Pansa Hemviboon.
Dalam tayangan ulang tidak terlihat pelanggaran dengan sikut yang dilakukan pemain Malaysia saat duel di udara. Hanya saja wajah Pansa terbentur bagian belakang kepala Daaren Lok.
Selain insiden gol Dominic Tan yang dianulir, wasit Kim Dae Yong juga tidak memberikan penalti kepada Thailand saat Shamie Iszuan dengan jelas melanggar Bordin Phala.
Peristiwa itu terjadi pada menit ke-84. Bordin Phala menggiring bola masuk ke kotak penalti. Akan tetapi tekel yang dilakukan Shamie tidak mengenai bola, sebaliknya menjegal kaki Bordin.
Pemain Thailand melakukan protes, tetapi Kim Dae Yong tidak memberikan penalti kepada Gajah Perang.
Pada leg kedua semifinal Piala AFF 2022 Thailand akan menjadi tuan rumah dengan menjamu Malaysia di Stadion Thammasat, Selasa (10/1). [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.