WahanaNews.co | Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan melaporkan dugaan pengaturan skor di Liga 2 ke pihak kepolisian.
Diketahui, pengaturan skor ini melibatkan salah satu klub Liga 2, Perserang Serang.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Putusan Komdis PSSI
Laporan PSSI ke Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari hukuman yang diberikan Komite Disiplin PSSI kepada pemain Perserang.
"Tadi sudah kami kirim suratnya ke Kapolda Metro Jaya berkaitan permohonan dari PSSI, kepada pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap," ujar Ketum PSSI, Iriawan dalam jumpa pers di kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11).
Iwan Bule, sapaan akrab M Iriawan, menegaskan laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor ke aparat kepolisian.
Baca Juga:
3 Putusan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan
PSSI meminta agar aparat kepolisian menelusuri dugaan sejumlah pihak luar menghubungi para pemain Perserang dengan menggunakam nomor tersembunyi atau private number.
"Kita tidak ada kemampuan untuk ke sana [menelusuri pihak luar yang menghubungi para pemain yang tersangkut dugaan pengaturan skor]. Dan kita tidak ada upaya paksa karena bukan kewenangan PSSI," kata Iwan.
Jenderal purnawirawan polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir kecurangan dalam sepak bola Indonesia.