WahanaNews.co | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis 31 putusan sanksi baik bagi tim maupun pemain di Liga Indonesia. Salah satunya adalah kepada pemain yang terlibat kericuhan pada akhir laga Bhayangkara FC U-18 melawan Persebaya Surabaya U-18.
Laga Elite Pro Academy (EPA) U-18 yang berlangsung di Lapangan Sabilulungan, Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 28 Oktober itu berakhir ricuh. Sejumlah pemain Bhayangkara U-18 mengejar wasit.
Baca Juga:
3 Putusan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, wasit nampak dianiaya oleh sejumlah pemain dan ofisial Bhayangkara. Laga itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya U-18.
Tapi laga tak berakhir dengan tenang. Pemain-pemain Bhayangkara U-18 nampak tidak terima dengan kepemimpinan wasit di laga tersebut.
Baca Juga:
Didenda Rp 170 Juta, Manajemen Arema Ingatkan Suporter Soal Flare dan Petasan
Komdis PSSI dalam rilis terbarunya mengumumkan 31 kasus yang diputuskan melanggar kode disiplin PSSI. 10 di antaranya merupakan orang-orang yang terlibat dalam kericuhan Bhayangkara U-18 Vs Persebaya U-18.
Hukuman terberat dijatuhkan buat duo Bhayangkara U-18 yakni Dzakwan Husam Sulaiman dan Hugo Samir (putra Jacksen F. Tiago). Mereka berdua divonis larangan Larangan bermain 12 Bulan dan Denda Rp 5 juta atas keterlibatan dalam keributan itu.
Ada juga Muji (kitman) yang ikut kena sanksi berat. Ia dihukum larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta Denda Rp. 5 juta.