WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) kini resmi mengalami transformasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir.
Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut berganti nama menjadi Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK).
Baca Juga:
Arus Penumpang Speedboat Tengkayu I Tarakan Naik 5,45 Persen Saat Lebaran
Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menpora RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor usaha keolahragaan, sekaligus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset serta kawasan olahraga yang berada di bawah pengelolaan Kemenpora.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa LPUK merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kemenpora yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Sambut Imlek 2025: Tradisi Penuh Makna, Atur Keuangan Lebih Wise Bareng blu by BCA Digital
Sebagai BLU, LPUK memiliki fungsi utama memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan barang dan/atau jasa tanpa berorientasi pada keuntungan semata, melainkan mengedepankan prinsip efisiensi, produktivitas, dan pelayanan publik.
Dalam menjalankan tugasnya, LPUK memiliki sejumlah fungsi strategis. Di antaranya adalah menyusun rencana strategi bisnis (RSB) serta rencana bisnis dan anggaran (RBA), melaksanakan serta mengendalikan anggaran pendapatan dan belanja, hingga melakukan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan usaha di bidang keolahragaan.
"Dengan perubahan di BLU saya juga mengubah struktur BLU-nya dan ke arah mana BLU ke depan. BLU akan menjadi sebuah organisasi yang dikelola secara profesional dan ada B2B (business to business, Red.) supaya aset-aset kita tidak terbengkalai dan mangkrak," urai Menpora.
Seiring dengan perubahan tersebut, Menpora Erick Thohir pada Rabu, 1 April 2026 juga melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama LPUK. Ia dipercaya memimpin lembaga tersebut menggantikan Ferry Yuniarto Kono.
“Direktur Utama dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsinya menerapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, manajemen risiko pembangunan nasional, dan transformasi digital nasional,” jelas Menpora Erick.
Sebelum mengemban amanah sebagai Direktur Utama LPUK, Muhammad Gustri Oktaviandi diketahui memiliki pengalaman di sektor korporasi, khususnya di PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Di perusahaan tersebut, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dengan tanggung jawab mencakup tiga divisi utama, yakni penjualan dan pemasaran, pengembangan bisnis, serta pengadaan (procurement).
Ia juga merupakan lulusan MBA dari Warwick Business School, University of Warwick, Inggris.
Menpora Erick Thohir menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini agar LPUK mampu memberikan kontribusi optimal bagi pengembangan sektor keolahragaan nasional serta kepentingan masyarakat luas.
"Saya mengharapkan ini amanah ada empati, ada kepedulian. Ini yang mau saya ubah. Tidak mudah, tetapi saya ingin memberikan yang terbaik," tegas Menpora Erick.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]