Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
Namun, pada kenyataannya, ia menilai janji Kemenpora tersebut tak dipenuhi.
Baca Juga:
Sebanyak Lima Atlet PON Papua Terbukti Positif Doping
"Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia," katanya.
"Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setyawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke tanah air,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sanksi resmi WADA ini membuat rencana event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga ikut terancam.
Baca Juga:
Lembaga Antidoping Indonesia Berganti Nama Usai Bebas dari Sanksi,
Selain itu, adanya sanksi resmi dari WADA ini, kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.
“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil,” katanya.
Huda berharap agar Kemenpora dan stakeholder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olympic Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini.