WahanaNews.co | Panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terpaksa menunda pengalungan medali hasil pertandingan angkat besi kelas 93 kg. Pasalnya, salah satu lifter tidak terima dengan keputusan wasit.
Protes hasil pertandingan tersebut dilakukan lifter tuan rumah Papua Tatang Hidayat.
Baca Juga:
Gemilang di Paris 2024, Rizki Juniansyah Jadi Lifter Pertama Indonesia yang Raih Emas Olimpiade
Tatang mengamuk karena tidak terima dengan keputusan wasit yang menilai atlet angkat besi tersebut memiliki selisih berat badan dari peraih medali perak dan perunggu.
Wasit pun menyatakan Tatang Hidayat gagal menyabet medali perak dan perunggu karena selisih berat badan.
Tatang meluapkan emasi dengan berteriak lantang ke arah atlet lain di ruang istirahat. Tatang juga menyasar wasit untuk meminta klarifikasi atas kekalahannya di babak final.
Baca Juga:
KONI Bali Ajukan Anggaran untuk Biaya Kontigen Ikut PON Aceh-Sumut Dinaikkan
Amukan Tatang terdengar hingga ke bangku penonton di tribun sehingga membuat panitia menunda sementara agenda pengalungan mendali pemenang.
"Sumpah, saya tidak terima. Mana wasit, saya tidak terima," teriak Tatang dari samping panggung pertandingan di Auditorium Uncen Jayapura, Rabu (13/10/2021).
Tampil di Auditorium Uncen Jayapura, Tatang turun dalam kelas 93 kg putra cabang angkat besi dengan mengumpulkan total angkatan seberat 840 kg (350 kg skuat, 220 kg bench press dan 270 kg dead lift).