WahanaNews.co | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada salah satu punggawa PSG Pati (AHHA PS Pati) Heri Setiawan dengan larangan bermain selama enam bulan dan denda senilai Rp 50 Juta karena menepis tangan wasit.
Heri Setiawan melakukan aksi tak terpuji kepada wasit saat PSG Pati berhadapan dengan Persijap Jepara.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Putusan Komdis PSSI
Kejadian bermula dari pelanggaran yang dilakukan Syaiful Indra Cahya pada Matchday ketiga Grup B Liga 2 2021, 11 Oktober.
Tak terima Syaiful dianggap melanggar, Heri Setiawan menghampiri wasit Moh Alfian Yantoni Nur. Ia juga menepak tangan sang wasit hingga peluit di tangannya terjatuh.
Karena agresif, wasit pun memberi kartu kuning kedua sehingga kartu merah dikeluarkan buatnya. Selepas itu, ia terus menunjuk-nunjuk ke arah wasit sambil berjalan meninggalkan lapangan.
Baca Juga:
3 Putusan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan
Atas tingkah lakunya itu, pemain berposisi bek itu dijatuhi hukuman berat. Tanpa ampun, Komdis PSSI melarang pemain bernomor punggung 5 itu bermain selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.
"Ada pemain memukul tangan wasit, Heri Setiawan dari PSG Pati. Ini kami anggap tidak patuh," kata Ketua Komdis PSSI Erwin L Tobing saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/10/2021).
"Wasit sedang memberi pelanggaran, eh dia memukul tangan wasit. Dia enam bulan tidak boleh main dan denda Rp 50 juta," ujarnya menjelaskan.
Dalam salinan keputusan Komdis PSSI, tindakan Heri Setiawan dianggap sebagai pelanggaran Kode Disiplin. Sementara jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk pemain. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.