WahanaNews.co | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melayangkan sanksi larangan bermain selama lima tahun kepada aktor pengaturan skor Perserang Serang, Eka Dwi Susanto.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers virtual pada Rabu (3/11/2021) sore.
Baca Juga:
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Sidang Komdis berlangsung selama dua hari, yaitu Senin (1/11/2021) hingga Selasa (2/11/2021), dan telah memanggil 13 orang.
Ke-11 orang yang dipanggil tersebut kesemuanya dari pihak Perserang.
Rinciannya adalah satu manajer, dua pelatih, dan 11 pemain.
Baca Juga:
Granit Xhaka Diduga Terjerat Kasus Judi dengan Mafia “Match Fixing”
Dari hasil sidang ini, hanya lima pemain yang dijatuhi sanksi oleh Komdis.
"Keputusan yang kami ambil, memberi hukuman kepada yang terlibat dalam percobaan match fixing. Setelah kami periksa, ternyata memang ada pemain kita yang tidak beriktikad baik dan bersekongkol, serta berhubungan dengan pihak luar," kata Erwin.
"Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang, Eka Dwi Susanto," ucapnya, menjelaskan.
Hanya saja, Erwin tidak mengetahui siapa pihak yang menelepon.
Dari sidang hanya diketahui bahwa yang menghubungi bisa berbahasa Indonesia, berlogat Melayu, dan menggunakan kontak tersembunyi sehingga tidak diketahui nomornya.
"Siapa yang menghubungi, sampai sekarang belum bisa kita umumkan. Eka menyatakan dihubungi mister X by private number. Dia tidak tahu nomornya, dan menawarkan apakah bisa mengatur hasil lawan Rans, kalah 0-2 di babak pertama," ucap Erwin.
Tak hanya untuk pertandingan melawan Rans Cilegon, Eka juga diminta untuk kalah 0-2 pada babak pertama saat melawan Persekat Tegal.
Untuk memuluskan tawaran tersebut, Eka mengajak rekan-rekannya yang dianggap bisa bersekongkol.
"Saudara Eka mengajak beberapa temannya. Ada lima anggota klub Perserang yang mengetahui rencana ini. Awalnya dari saudara Eka. Eka yang menerima telepon dan mengajak temannya. Sehingga ada lima orang yang tahu," ucap Erwin.
"Kelima pemain Perserang ini ada yang menerima secara aktif maupun pasif ajakan Dwi. Saya katakan aktif, karena ada yang menanggapi dan mengajak yang lain. Yang pasif, tahu tapi tidak mengajak yang lain, tapi juga tidak melapor," ucap Erwin.
Komdis PSSI memutuskan, lima pemain Perserang yang telah dipecat adalah Eka, Fandi Edi, Ivan Juliandi, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, dengan sanksi beragam.
Eka mendapat sanksi paling besar, lima tahun dan denda Rp 30 juta. [dhn]