WahanaNews.co | Delapan pemain Indonesia terkena sanksi Federasi
Bulutangkis Dunia atau Badminton World
Federation (BWF) atas kasus match
fixing.
Jumat (8/1/2021), BWF merilis kasus
integritas dan perjudian dalam bulutangkis, yang ternyata turut melibatkan juga sejumlah pemain dari Indonesia.
Baca Juga:
Gregoria Mariska Persembahkan Medali Pertama Bagi Indonesia di Olimpiade 2024 Paris
Dalam laman resminya, BWF menyatakan
bahwa para pemain tersebut saling mengenal dan berkompetisi di ajang
internasional level bawah, sebagian besar di Asia, hingga 2019.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran
pada peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi
pertandingan, dan perjudian dalam bulutangkis.
Mereka kini telah diganjar sanksi
berat. Bahkan, tiga dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terjerat kasus match fixing ini dilarang terlibat dalam
kegiatan bulutangkis selama seumur hidup.
Baca Juga:
Tragedi di Lapangan: PBSI Singgung Peran Wasit dalam Kematian Zhang Zhi Jie
Sementara lima pemain lainnya diskors
antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing
antara USD 3-12 ribu.
Sebelum ini, Ketua Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy, mengutuk keras adanya perilaku match fixing dari pebulutangkis Indonesia.
Ia juga memastikan, kedelapan nama itu bukanlah atlet pelatnas.