Oleh ADIAN NAPITUPULU
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
TANGGAL 11 April nanti konon akan ada Aksi massa besar besaran di berbagai kota.
Menurut informasi yang beredar, salah satu tuntutannya terkait dengan harga BBM.
Setahu saya harga BBM yang naik itu adalah jenis Pertamax dari Rp 9.000,- menjadi Rp 12.500,- kenaikan tersebut di sebabkan banyak faktor baik dalam dan luar negeri.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Kenaikan harga pertamax tentu berdampak langsung pada ekonomi, khususnya ekonomi menengah ke atas karena yang menggunakan Pertamax umumnya adalah mobil atau motor pribadi yang masuk kategori menengah dan mewah dengan kisaran harga mobil antara ratusan juta Rupiah hingga Milyaran Rupiah.
Jadi kalau ada aksi menolak kenaikan harga Pertamax maka tentu yang sangat terbela dan di untungkan bukan Tukang Ojek, Supir Angkutan Umum, Angkutan sayur mayur dan ekonomi lemah lainnya tetapi sekitar 14% kelas menengah keatas pengguna Pertamax yang pendapatannya boleh jadi di kisaran Rp 15 juta perbulan hingga tak terhingga.
Tapi ya sudahlah, cara pandang, kepentingan dan tujuan kan bisa beda beda.
Walau demikian mungkin tulisan tentang perbandingan Harga BBM dari tiga Presiden ini bisa untuk pembanding data dari yang lainnya.
Perbandingan ini di buat dengan beberapa catatan.
pertama, harga BBM yang di bandingkan adalah jenis Premium dan atau Pertalite.
Kedua, Perbandingan menggunakan UMR Jakarta dalam beberapa kurun waktu.
Pada tahun 1991 harga Premium Rp 150,- perliter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan.
Dengan perbandingan itu maka upah pekerja dalam satu bulan hanya mampu membeli sekitar 121 liter Premium.
Tahun 1998 Premium naik sekitar 700% dari tahun 1991.
Dari Rp 150 perliter menjadi Rp 1.200,- perliter sementara UMR naik menjadi Rp 154.000 perbulan.
Jadi upah satu bulan setara dengan 128 liter Premium.
Pada saat SBY dilantik menjadi Presiden harga Premium Rp 1.810,- sementara UMR saat itu Rp 672.000 perbulan.
Perbandingan upah 1 bulan setara dengan 371 liter Premium.
Di akhir pemerintahan SBY pada 2014 harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter atau naik sekitar 259% dari harga awal SBY di lantik.
Pada tahun terakhir SBY menjabat UMR berada di angka Rp 2.441.000. Dengan besaran UMR tersebut di banding harga Premium maka upah satu bulan setara dengan 375 liter premium.
Pada saat Jokowi di lantik harga Premium Rp 6.500 lalu naik menjadi Rp 7.500 tetapi turun lagi menjadi Rp 6.450 perliter.
Pada saat itu UMR perbulan Rp 2.700.000,- atau setara dengan 360 liter Premium.
Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi Premium berkurang drastis dan di gantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari Premium namun harga juga naik menjadi Rp 7.650 perliter.
Jadi kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16%.
Di saat harga Pertalite Rp 7.650 perliter, tingkat UMR saat ini Rp 4.453.000 perbulan. Dengan demikian maka 1 bulan upah setara dengan 582 liter Pertalite.
Singkatnya di Pemerintahan Soeharto BBM naik 700%, sementara dalam 10 tahun Pemerintahn SBY BBM naik 259%, sedangkan di 8 tahun pemerintahan Jokowi kenaikan BBM Premium ke Pertalite naik sekitar 16% saja.
Akhir kata, saya berharap semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua hingga dapat melihat permasalahan lebih logis dan terang benderang. (Adian Napitupulu, Sekjen Pena 98)-non