WAHANANEWS.CO - Dunia kerja sedang berubah dengan sangat cepat. Beberapa tahun lalu, orang mungkin membayangkan pekerjaan sebagai sesuatu yang relatif sederhana: seseorang masuk ke sebuah perusahaan, menerima gaji setiap bulan, menjadi peserta jaminan sosial, kemudian bekerja sampai usia pensiun.
Hari ini, gambaran itu mulai berubah. Perusahaan semakin banyak menggunakan teknologi. Otomatisasi masuk ke pabrik, artificial intelligence mulai mengambil alih sebagian pekerjaan administrasi, layanan perbankan berpindah ke aplikasi, perdagangan bergeser ke dunia digital, dan berbagai pekerjaan yang dahulu membutuhkan banyak tenaga manusia sekarang dapat dilakukan dengan jumlah pekerja yang lebih sedikit.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Di sisi lain, semakin banyak orang bekerja secara mandiri. Mereka menjadi pengemudi transportasi daring, pedagang online, pekerja lepas, content creator, tenaga profesional independen, pekerja proyek, hingga pelaku usaha mikro.
Perubahan inilah yang menjadi salah satu tantangan terbesar bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, kekuatan utama sistem jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bergantung pada satu hal: adanya orang yang bekerja dan secara teratur membayar iuran.
Lalu apa yang terjadi apabila lapangan kerja formal justru semakin menyusut?
Baca Juga:
Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp. 49,3 Miliar untuk 1.515 Pekerja dan Ahli Waris
Bukan Sekadar Masalah Jumlah Pekerjaan
Kita perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Yang sedang terjadi bukan selalu berarti manusia akan kehilangan seluruh pekerjaannya. Pekerjaan tetap ada, tetapi bentuk hubungan kerjanya berubah.
Perusahaan mungkin tetap tumbuh, tetapi jumlah pegawainya tidak bertambah banyak karena proses produksinya semakin efisien. Sebagian pekerjaan dialihkan kepada vendor. Sebagian lagi dilakukan secara kontrak, freelance, atau berbasis proyek.