Kota Bekasi Wahana News, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online (SMPN) dan offline (PPDB SDN) Tahun 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. H. Inayatullah,M.Pd.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, perwakilan Dinsos Kota Bekasi, Telkom, Humas Kota Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi, Kemenag Kota Bekasi.
Baca Juga:
Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Misa Natal 2024 Kondusif
Dalam rapat pada hari ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga akan segera melakukan sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) se-Kota Bekasi pada Rabu 12 Juni 2019 bertempat di ruang rapat Wakil Wali Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, jalur PPDB 2019 dibagi dalam 3 kategori, Zonasi 93% , Prestasi 6% dan Perpindahan Orangtua 1%.
Adapun penjabaran terkait dengan persentasi dari 3 jalur tersebut, untuk
Baca Juga:
PT Riung Mitra Lestari Gelar Groundbreaking Grha Riung, Arogansi Oknum Staf Jadi Sorotan
1. Jalur Zonasi dengan kuota 93% dibagi dua diantaranya Zonasi Radius 83% dan Zonasi Afirmasi atau siswa miskin sebanyak 10 %.
2. Untuk jalur kedua yakni Jalur Prestasi 6 % dibagi tiga diantaranya Nilai USBN 3 %, Akademik dan Non Akademik 1%, Hafidz Qur'an 2 %.
3. Yang terakhir, Jalur perpindahan Orangtua (Khusus Instansi Pemerintah, PNS, BUMN, BUMD, TNI dan Polri) 1%.