WahanaNews.co | Pemerintah belum ada rencana mengkaji ulang pembelajaran tatap muka (PTM) meski ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di sekolah di Jakarta.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Jumeri mengatakan kebijakan PTM itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 menteri, yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diseminasi Kasus Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Jumeri mengaku pihaknya tidak berencana menutup opsi PTM kendati ditemukan Covid-19 varian Omicron.
Dia hanya mengimbau agar Satgas Covid-19 di daerah untuk melakukan penelusuran kasus lebih lanjut agar penularan tidak menyebar.
"Sampai ini hari tidak ada rencana tinjau kembali aturan PTM, ikuti protokol kesehatan dan surveilans kasus," tutur dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Ketidakpahaman Bahaya Konsumsi Gula Berlebih Bisa Picu Potensi PTM di Masa Mendatang
Menurutnya, SKB 4 menteri tersebut sudah mencantumkan ketentuan ketika ada temuan kasus Covid-19 dalam kegiatan pembelajaran.
"Tentang temuan kasus Covid-19 di sekolah, sudah ada SOP yang baku jadi bagaimana sekolah dihentikan atau dilanjutkan PTM-nya sudah mekanismenya," kata Jumeri .
Diketahui, ketentuan sekolah tatap muka diatur dalam SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678, Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Menurut aturan tersebut, penghentian PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya dilakukan 14x24 jam apabila terjadi penularan Covid-19 dan zonasi daerah berubah warna menjadi hitam. Penutupan PTM hanya berlaku untuk sekolah yang diketahui terjadi penularan Covid-19.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terdapat 7 sekolah yang ditutup karena temuan kasus Covid-19.
Riza tidak merinci sekolah mana saja yang terdeteksi penularan Covid-19.
Diketahui salah satu satuan pendidikan yang ditutup akibat sebaran varian Omicron ialah SMA 71 Jakarta.
Selain itu, enam sekolah di Jakarta Timur juga ditutup usai guru dan siswa terdeteksi positif Covid-19.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri meminta Kemendikbudristek tetap membuka opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"P2G mengkhawatirkan gelombang Omicron yang terus merangkak naik. P2G berharap Kemendikbudristek meninjau kembali kebijakan PTM 100 persen, khususnya di daerah DKI Jakarta dan daerah aglomerasinya," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).
Pihaknya juga menilai siswa jenjang SD belum bisa melakukan PTM terbatas 100 persen karena kesulitan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu beberapa kegiatan di sekolah juga rentan terjadinya kerumunan.
"PTM ini terlalu terburu-buru. Misal, 50 persen dulu, dua minggu berikutnya naik 75 persen, dua minggu berikutnya kalau evaluasinya aman, tidak ada klaster, warga sekolah taat dengan prokes, baru bisa 100 persen," ucap Iman.
Sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Sebanyak 264.704 sekolah dan 33.497.256 siswa yang masuk dalam kategori A mengikuti PTM 100 persen. [rin]