"Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban 'kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex'," tulis @dear_umycatcaller.
Dalam unggahannya @dear_umycatcaller juga membeberkan pengakuan kedua daru korban terduga pelaku berinisial MKA ini. Unggahan korban kedua MKA ini dilakukan @dear_umycatcaller pada Minggu (3/1).
Baca Juga:
Sinergi Alumni IPB dan Stakeholder Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kalimantan Barat
Dalam unggahannya itu, @dear_umycatcaller menaikkan 8 unggahan. Di dalam unggahan ini adapula tangkapan layar dari korban dengan terduga pelaku MKA.
Lewat unggahan ini @dear_umycatcaller menceritakan bahwa korban kedua ini diperkosa oleh terduga pelaku di sebuah hotel yang ada di bilangan Jalan Solo, Yogyakarta. Kejadian ini terjadi sekitar Oktober 2021 lalu.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengaku pihaknya telah mengetahui kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Saat ini, kata Faris, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus itu.
Baca Juga:
HMI MPO Madina Adakan Halal Bihalal Bersama Alumni
"Terkait substansi berita yang dilansir oleh media sosial dan media online mengenai dugaan adanya kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas," ujar Faris dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).
Faris memastikan pihak rektorat berkomitmen bahwa UMY zero tolerance terhadap berbagai pelanggaran disiplin apalagi telah menjurus ke arah tindak kriminalitas.
"Saat ini kasus tersebut telah ditangani dan masuk ke tahap penyelidikan oleh Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Dalam proses investigasi, jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tutup Faris. [qnt]