WAHANANEWS.CO, Jakarta – Diduga melakukan pelecehan terhadap belasan mahasiswa dan alumni, seorang dosen pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR, dilaporkan ke polisi.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengatakan laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan pihaknya.
Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-5, IKDKI Siap Wujudkan Visi Misi Pendidikan Tanah Air
Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban. Pelaku berdalih memberikan 'transfer ilmu' dengan syarat korban harus menjalani ritual 'mandi suci' untuk pembersihan diri, yang melibatkan tindakan tidak senonoh.
Ia menyebut LR memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
"Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat," kata Joko dilansir detikbali, Kamis (2/1).
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Asuransi, Polisi Dalami Motif Notaris yang Habisi Nyawa Suami di Medan
Joko mengatakan salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.
"Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan laporan pertama yang diajukan seorang korban tengah dalam tahap penyelidikan.