WahanaNews.co | Mulai pekan ini, Meta akan mencabut blokir dari akun mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Facebook dan Instagram. Pencabutan status blokir ini kabarnya bakal dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Dengan adanya langkah Meta ini, Trump nantinya bakal bisa mengunggah postingan lagi di Facebook dan Instagram, setelah sekitar kurang lebih dua tahun ia dilarang melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Meski nantinya status blokir sudah dicabut, Meta tetap mewanti-wanti Trump agar tertib di Facebook dan Instagram. Apabila tidak, maka akan ada sejumlah hukuman yang kembali bakal dijatuhkan ke Presiden AS ke-45 tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh President of Global Affairs di Meta, Nick Clegg. Menurut dia, meski Trump merupakan mantan presiden AS, ia tetap dianggap sama seperti pengguna Facebook dan Instagram lainnya.
Sehingga, Trump harus tunduk oleh peraturan yang ada. Ketika nanti blokir Trump dicabut dari Facebook dan Instagram, Clegg juga mengatakan bahwa Meta bakal memantau akun Trump.
Baca Juga:
Trump Buat Kejutan! Tunjuk Pembawa Acara TV Jadi Menteri Pertahanan AS
Jika ada postingan atau aktivitas yang melanggar aturan, seperti postingan berbau ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan, mengacaukan proses pemilu, atau postingan berbahaya lainnya, maka Meta akan langsung bertindak.
"Meta mungkin akan membatasi postingan tersebut dilihat oleh orang lain. Jika aturan ini terus dilanggar, maka Meta akan memblokir beberapa alat yang berguna untuk mengiklan di Facebook dan Instagram, atau menghilangkan tombol 'Share' dari postingan tersebut," ujar Clegg, dikutip dari Guardian.com, Minggu (29/1/2023).
"Jika masih melanggar aturan terus-menerus, maka konten-konten negatif itu akan dihapus, dan Trump akan diblokir kembali dari Facebook atau Instagram selama satu bulan atau hingga maksimal dua tahun, tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia lakukan," imbuh Clegg.
Diblokir Facebook, Instagram, Twitter, dkk
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial Trump, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Snapchat, hingga YouTube, diblokir pada Januari 2021 lalu, pasca akun-akun ini mengunggah sejumlah postingan yang berbau kekerasan.
Adapun postingan-postingan tersebut dianggap mendukung aksi kekerasan, menyusul demonstrasi atau penyerangan ke gedung Capitol AS yang dilakukan para pendukung Trump pada 6 Januari 2021 lalu.
Demonstrasi ini kabarnya disebabkan oleh adanya kecurangan dalam pemilu AS. Twitter, usai dibeli CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk, mencabut blokir Trump lebih dulu sekitar November 2022 lalu.
Hal ini dipicu oleh voting yang dilakukan pengguna, di mana mayoritas mengatakan bahwa Twitter harus mencabut blokir Trump dari platform tersebut. Meski status blokirnya dicabut, Trump saat ini tampaknya belum mengunggah twit baru. Twit terakhir yang ia kirim terpantau masih twit yang ia unggah pada 8 Januari 2021 lalu.
Nah, kendati Facebook, Instagram, dan Twitter, mencabut blokir Trump, media sosial lain macam Snapchat dan YouTube tampaknya belum berniat untuk mencabut status blokir Trump. Artinya, Trump tetap tidak bisa mengunggah postingan di Snapchat dan YouTube.
Namun, hal ini tampaknya bukan masalah bagi Trump. Sebab selama ini, terutama pasca diblokir pada Januari 2021 lalu, Trump tampak fokus dan aktif di media sosial bikinannya bernama Truth Social. [rna]