WahanaNews.co, Jakarta - Akun Salwan Momika, pembakar Al-Quran di Swedia, diblokir TikTok agar tidak mendapatkan keuntungan dari konten.
Para pejabat TikTok mengonfirmasi platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika. Mulai sekarang, pengguna tidak dapat memberikan gift atau hadiah ketika berinteraksi dengan video yang diposting oleh Momika.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
Momika disebut telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara Muslim.
Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika, yang tinggal di Stockholm, Swedia mengatakan video pembakaran Al-Quran yang diunggahnya telah ditonton jutaan kali.
Ia mengaku mendapatkan oenghasilan sekira antara US$100 hingga US$300 atau senilai Rp1,5 juta hingga Rp3 jutaan dari TikTok, dalam satu jam siaran langsung.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Dikutip dari Anadolu, dia mengatakan tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur yang menghasilkan pendapatan ini.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan Momika dihukum pada tahun 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau, ketika dia tinggal di sebuah tempat yang menampung para pengungsi.
Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tanpa bayaran di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar US$1.000 kepada pencari suaka tersebut.
Swedia dan Denmark telah menghadapi berbagai kecaman karena membiarkan penodaan Al-Quran di depan umum, di bawah penjagaan polisi.
Politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan terus membakar salinan Al-Quran di kota-kota Swedia seperti Malmo, Norrkoping dan Jonkoping serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu. Pada 21 Januari, ia membakar salinan Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada 27 Januari di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.
Momika membakar salinan kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Juni, saat Iduladha. Kemudian, Pada 20 Juli di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, ia melemparkan salinan Al-Quran dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia membakar sebuah Al-Quran di luar parlemen Swedia pada 31 Juli.
Momika juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus. Terakhir, ia membakar sebuah salinan kitab suci di depan Masjid Stockholm pada Kamis lalu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]