"Terima kasih, Pak polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya," ujar ZU seperti dalam siaran pers Humas Polri, Jumat (10/12).
ZU merasa lega banyak pihak yang mau mendengar masalahnya. Dia menyebut rasa takutnya juga telah berkurang usai diduga mendapat ancaman dari polisi.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
"Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya," tuturnya.
Kasat Reskrim dan Kapolsek, Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Bripka JL dan penyidik Bripda RS. Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bidpropam Polda Riau.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau. Surat Telegram Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sunarto mengatakan keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka pemeriksa. Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa, ada nama sejumlah perwira yang dimutasi.
"Iya (Bripka JL dan Bripda RS dalam rangka riksa)," kata Sunarto.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu juga dicopot dari jabatannya.