WahanaNews.co | Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota
internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.
Menteri Agama, Yaqut
Cholil Qoumas, menjelaskan, anggaran
tersebut sebesar Rp 479 miliar, demi mendukung
kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama
tiga bulan ke depan.
Baca Juga:
Paus Benediktus Meninggal Dunia, Menag: Dia Sosok yang Jembatani Perbedaan
"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan
Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke
depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp 479
miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan
tambahan anggaran Rp 243 miliar kepada Kementerian Keuangan," katanya, dikutip dalam keterangan pers, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan, pihaknya
telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah
Tunggal (UKT).
Kemudian perpanjangan Waktu Pembayaran
UKT dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
Baca Juga:
Beri Sambutan Natal, Yaqut Bahas Pemimpin yang Hargai Keragaman
"Saya menyambut baik dan
mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen
bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada
situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus
sekolah/kuliah," ungkapnya.
Dia menjelaskan program-program lain
untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya refocusing anggaran Ditjen Pendis sebesar Rp 574 miliar untuk penanganan Covid-19,
Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun,
Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar Rp 3,668
triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan
optimalisasi sanitasi madrasah.
Dia menjelaskan, pada konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, saat ini
pihaknya sedang melakukan sejumlah terobosan, seperti
pengembangan platform SuperApp yang
akan menjadi Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah,
Optimalisasi Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education"s Promise-Madrasah Education Quality Reform.
Kemudian, bekerjasama dengan
Perusahaan Google, memanfaatkan fitur Google Suite for Education dan Penguatan
Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T bekerjasama dengan PLN dan
Kominfo.
"Pada Tahun Anggran 2021 juga,
kami menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah untuk mendukung optimalisasi
sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp 399,9
miliar, melalui Program Realizing
Education"s Promise-Madrasah
Education Quality Reform, yang
diperuntukkan bagi 2.666 madrasah," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan, bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian
Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta
Kementerian Keuangan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 membawa
dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.
Sejak Maret 2020, seluruh satuan
pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup.
Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta
mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model
belajar mengajar dari rumah.
Dia menuturkan, pelbagai
kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak
bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur
pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program
digitalisasi pendidikan.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian
Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada
siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Kemenag juga melakukan kebijakan
keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan,
penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran
Rp 54.506.378.819,00.
Selain itu,
terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp 52.445.346.000 dan
paket gerakan sosial lainnya. [dhn]