WahanaNews.co | Puluhan jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund, setelah dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini, menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued).
Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani, menceritakan, awalnya mendapatkan informasi dari Jannah Firdaus pada 26 Juni 2022 lalu.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Saat itu, CEO perusahaan menginformasikan penundaan keberangkatan haji furoda tahun ini.
Alasanya, terlalu besar risikonya jika jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat ketika dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah.
Ramdani mengatakan, perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan.
Baca Juga:
Bupati Satono: 327 Haji Sambas Tiba, Diharapkan Jadi Teladan Masyarakat
Sementara, jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.
"Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen," kata Ramdani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Anehnya, jemaah yang ingin berangkat tahun ini harus menyetor biaya tambahan US$ 2.000 (Rp 29.500.000) sebelum visa keluar.