WahanaNews.co | Seorang mantan eksekutif dari perusahaan induk TikTok, ByteDance memberikan tuduhan yang cukup serius terhadap aktivitas perusahaan selama ini.
Mengutip Reuters, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (14/5/2023) Yintao Yu yang menjabat sebagai kepala teknik operasi ByteDance menuding TikTok telah mengambil konten pengguna dari pesaing media sosial lainnya seperti Instagram dan Snapchat. Aduan tersebut merupakan bagian dari protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan kepadanya.
Baca Juga:
Aplikasi TikTok Dilarang di Semua Perangkat yang Dikelola DPR AS
Dalam pengaduan yang diajukan pada hari Jumat di pengadilan negara bagian San Francisco, ia menyebut perusahaan teknologi China itu terlibat dalam skema di seluruh dunia untuk mencuri dan mengambil keuntungan dari konten orang lain tanpa meminta izin.
Adapun ketika Yu menyampaikan keprihatinannya kepada manajemen terkait temuan ini, dia mengatakan manajemen menolaknya dan memintanya untuk menyembunyikan program ilegal tersebut, terutama dari karyawan di Amerika Serikat. Ia pun kemudian diberhentikan oleh ByteDance pada November 2018.
Yu juga mengatakan dalam pengaduan bahwa ByteDance membuat pengguna palsu untuk membesar-besarkan metriknya dan berfungsi sebagai alat propaganda yang berguna untuk Partai Komunis China (PKC).
Baca Juga:
Catat, TikTok Bakal Berlakukan Larangan Live Streaming bagi Umur di Bawah 18 Tahun
Dia mencari perintah pengadilan yang akan melarang ByteDance menggores konten dari platform media sosial lainnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, ByteDance berkata, "Kami berencana untuk menentang keras apa yang kami yakini sebagai klaim dan tuduhan tidak berdasar. Tuan Yu bekerja untuk ByteDance Inc. selama kurang dari setahun," ujarnya.
ByteDance juga menanggapi tuduhan tersebut, dengan mengatakan pihaknya memperoleh data yang sejalan dengan praktik industri dan kebijakan globalnya.