Anak yang mengenal lebih dari satu
bahasa disebut akan menghalangi kemajuan proses pendidikannya.
"Nah, ini tentu harus diluruskan
bahwa tidak seperti itu," ujar Kaprodi Doktor Ilmu Sastra FIB Unpad itu.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Gandeng Kemendagri Revitalisasi Bahasa Daerah yang Hampir Punah
Menurut Cece, setiap komponen
masyarakat, termasuk akademisi, perlu berperan dalam mencegah kepunahan bahasa.
Peran ini perlu dilakukan bersama
dengan pemerintah pusat dan daerah.
Bahasa daerah perlu dirawat agar tidak
mengalami kepunahan.
Baca Juga:
5 dari 62 Bahasa Daerah di Maluku Punah, Kok Bisa?
Cece menjelaskan, kepunahan suatu
bahasa tidak langsung terjadi, melainkan telah melalui proses yang panjang.
Tahap kematian bahasa sendiri
meliputi, berpotensi terancam punah, terancam punah, sangat terancam punah,
sekarat, dan punah.
Ia pun menyayangkan adanya penamaan
sejumlah tempat di Indonesia yang menggunakan istilah asing, seperti "market" atau "park".