WahanaNews.co
| Kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (20/6), secara
nasional telah bertambah 13.737 sehingga total kasus Covid-19 di menjadi
1.989.909. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak, mengingat di bulan Juli ini
Pemerintah berencana membuka kembali sekolah-sekolah secara tatap muka.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat
bicara, pihaknya meminta pemerintah menunda pelaksanaan sekolah tatap muka
pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang rencananya digelar Juli 2021.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Melonjaknya
angka penularan COVID-19 menjadi pertimbangan utama permintaan tersebut.
Komisioner KPAI Retno Listyarti
mengungkapkan anak-anak yang terinfeksi COVID-19 juga sangat tinggi, mencapai
12,5%. Ketiadaan ruang ICU bagi pasien COVID-19 usia anak mengakibatkan banyak
anak meninggal akibat penyakit tersebut.
"Sehingga angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia sudah
tertinggi di dunia," ujar Retno dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Belum lagi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di sejumlah daerah
berada pada angka kritis.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Berdasarkan
kondisi tersebut, Retno menyatakan KPAI mendorong pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba sekolah tatap muka
di sejumlah daerah yang positivity rate atau persentase jumlah kasus
positif COVID-19 dengan membandingkan jumlah tes dengan orang yang positif di
atas 5%.
"KPAI juga mendorong
pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun
ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat
tinggi. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka,"
ujarnya.
Sementara untuk daerah-daerah
dengan positivity rate di bawah 5 persen, KPAI meminta sekolah tatap
muka bisa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil
yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama
sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, sekolah tatap muka
hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu," kata
Retno.
Pemerintah menurut Retno harus
memberi prioritas utama pada hak hidup anak sesuai Konvensi Hak Anak. Retno
mengatakan anak yang masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran
masih bisa dikejar.
"Kalau
anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia.
Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena COVID-19, menurut data IDAI
angkanya sudah tertinggi di dunia," ujarnya. (JP)