WahanaNews.co | Sundar Pichai CEO Alphabet Inc (GOOGL.O) menerima total kompensasi sekitar $226 juta atau setara Rp 3,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.967 per dolar AS) pada tahun 2022.
Angka tersebut lebih dari 800 kali rata-rata pesangon yang diterima karyawan Google yang terkena kebijakan PHK.
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
Hal itu disampaikan perusahaan dalam keterbukaan informasi di bursa pada hari Jumat (21/4/2023) kemarin. Alphabet adalah induk usaha Google, perusahaan teknologi terbesar di dunia.
Dilansir dari Reuters, mengutip dari CNBCIndonesia, Senin (24/4/2023) adapun dalam laporannya, kompensasi Pichai termasuk penghargaan saham sekitar $218 juta atau setara Rp 3,2 triliun.
Kesenjangan gaji terjadi pada saat Alphabet, perusahaan induk Google, telah memangkas pekerjaan secara global, perusahaan yang berbasis di Mountain View, California mengumumkan rencana untuk memangkas 12.000 pekerjaan di seluruh dunia pada bulan Januari, setara dengan 6% dari tenaga kerja globalnya.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
Awal bulan ini, ratusan karyawan Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di London menyusul perselisihan tentang PHK.
Sementara pada bulan Maret, karyawan Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di Zurich setelah lebih dari 200 pekerja diberhentikan.
Rata-rata karyawan Google yang terkena PHK mendapatkan pesangon US$ 280.000 atau sekitar Rp 4,1 miliar. Artinya, Bos Google Pichai menerima kompensasi 800 kali lebih besar dari pesangon karyawan yang ia PHK.
Penghasilan yang diterima Pichai justru makin tinggi di tengah kebijakan efisiensi besar-besaran Google. Sepanjang 2021, ia "hanya" menerima sekitar Rp 89,1 miliar setelah menerima Rp 109,8 miliar pada 2020. [tum/alp]