WAHANANEWS.CO, Jakarta - Google mengumumkan langkah besar dalam meningkatkan keamanan ekosistem Android dengan mewajibkan verifikasi identitas untuk seluruh pengembang aplikasi.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang merilis aplikasi melalui Google Play Store, tetapi juga untuk pengembang yang menyebarkan aplikasi di luar toko resmi milik Google.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Digitalisasi Sekolah, 288 Ribu Lebih Satuan Pendidikan Mulai Terima Perangkat
“Android akan mewajibkan semua aplikasi untuk didaftarkan oleh pengembang terverifikasi agar dapat diinstal pengguna pada perangkat Android tersertifikasi,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang diunggah di laman Android.
“Ini untuk menciptakan akuntabilitas, sehingga mempersulit aktor jahat dalam mendistribusikan aplikasi berbahaya lain setelah yang pertama kami nonaktifkan.”
Google berencana mulai mengirimkan undangan untuk proses verifikasi ini secara bertahap mulai Oktober 2025.
Baca Juga:
Efisiensi Kerja dan Kesehatan, Menko PMK Tekankan Pentingnya CKG di Lingkungan Kantor
Penerapan skala penuh direncanakan berlangsung pada Maret 2026, dengan kebijakan resmi mulai diberlakukan pada September 2026 di beberapa negara tahap awal, yakni Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand.
Wakil Presiden Produk, Kepercayaan, dan Pertumbuhan Android, Suzanne Frey, menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Google memperketat kontrol distribusi aplikasi di perangkat Android resmi.
“Pada tahap ini, setiap aplikasi yang diinstal pada perangkat Android bersertifikat. Di wilayah-wilayah ini harus didaftarkan oleh pengembang yang terverifikasi,” jelas Suzanne.
Meski begitu, Google menjelaskan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak signifikan bagi pengembang yang sudah menggunakan Play Store, karena sebagian besar telah melalui proses verifikasi lewat Android Play Console.
Untuk mendukung inklusi, Google juga tengah mengembangkan tipe akun terpisah khusus bagi mahasiswa dan pengembang non-komersial atau hobi.
Akun ini diharapkan mempermudah akses mereka ke ekosistem Android tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Google menyatakan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital, termasuk mereka yang menyamar sebagai pengembang resmi.
Banyak dari mereka membuat aplikasi palsu yang menyerupai merek terpercaya guna menipu pengguna.
Selain itu, Google mencatat bahwa penyebaran aplikasi berbahaya kerap terjadi melalui pasar aplikasi pihak ketiga, yang memungkinkan pengguna mengunduh dan memasang aplikasi langsung tanpa filter keamanan memadai.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]