WahanaNews.co | Tak
lama lagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU)
atau BLT gaji untuk guru honorer, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non
PNS.
Baca Juga:
Usai Bersaksi di MK, Menkeu Sri Mulyani: Forum Baik Rawat Nalar Publik
Dipastikan, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, program tesebut akan diluncurkan pada
Selasa (17/11) mendatang.
"(Subsidi guru honorer cair) tunggu peluncurannya hari
Selasa (17/11) siang oleh MM (Mas Menteri) ya," kata Kepala Pusat Layanan
Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar.
Belum diketahui apakah setelah diluncurkan itu BSU atau BLT
gaji bisa langsung ditransfer kepada guru penerima atau tidak. Kahar belum mau
menjelaskannya sebelum diluncurkan secara resmi.
Baca Juga:
Saksi Ahli: Bansos Tak Ada Hubungannya dengan Keterpilihan Paslon
"Tunggu saja hari Selasa ya," ucapnya.
Bantuan itu akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer.
Besaran yang akan diberikan sama seperti subsidi karyawan yang memiliki gaji di
bawah Rp 5 juta, yakni Rp 600 ribu per bulan.
Apa saja syaratnya? berdasarkan catatan detikcom, syarat
pertama mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan
Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.