WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan peredaran narkoba di kampus FIB USU sudah ada sejak 4 bulan lalu.
BNN Menyatakan sudah ada ratusan paket ganja yang disita dari penggerebekan.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Jadi memang sudah berjalan lebih-kurang, kalau interogasi kami, 4 bulan," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan di Medan, Senin (11/10/2021).
Toga mengatakan 31 orang yang diamankan dari Kampus FIB USU dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Dia mengatakan satu dari 30 orang yang ditangkap diduga merupakan pengedar.
"Tersangkanya ini memang dia selalu yang mengirim barang. Jadi yang dikirim ini saya lihat sudah dipaket-paketin sebanyak 118 paket. Ini siap jual di situ. Jadi adik-adik kita mahasiswa tinggal menggunakannya saja. Cuma pada saat penggerebekan memang barang itu belum ada pada adik-adik kita ini. Masih ada di dalam genggaman si tersangka ini, si pengedar," sebut Toga.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Toga mengatakan tersangka, JHS, diduga menjual satu paket ganja dengan harga Rp 50 ribu kepada mahasiswa. Petugas BNN masih mengusut jaringan dari pengedar itu.
"Harga satu paket kecil Rp 50 ribu. Untuk sementara sumber barang itu dari daerah Provinsi Aceh. Kita akan kembangkan ke sana," ucap Toga.
"Kebetulan saja ya mereka berkumpul di situ. Jadi bukan tempat strategis, kebetulan anak-anak ini korban penyalah guna mungkin sering berkumpul di situ. Jadi yang pengedar ini tahu siapa pemakai di situ ya dijualnya di situ," sambungnya.