WahanaNews.co | Menyikapi kabar kemunculan klaster baru Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghimbau masyarakat agar tidak khawatir apalagi panik dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri menyampaikan, isu munculnya klaster Covid-19 sekolah perlu diluruskan. Pihaknya menyebut, data yang dipublikasikan pada laman Kemendikbudristek bukan klaster pendidikan.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diseminasi Kasus Untuk Percepatan Penurunan Stunting
"Angka 2,8 persen yang kita publikasikan satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, itu 2,8 persen bukan klaster pendidikan," tegas Jumeri dalam Bincang Pendidikan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Jumat (24/9/2021).
"Tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita, laman kita bahwa di sekolahnya ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," lanjutnya.
Jumeri menyebut, laporan yang masuk dalam database Kemendikbudristek merupakan data akumulasi dari 14 bulan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Artinya, data tersebut bukanlah data saat pelaksanaan PTM berlangsung.
Baca Juga:
Ketidakpahaman Bahaya Konsumsi Gula Berlebih Bisa Picu Potensi PTM di Masa Mendatang
"Angka satuan 2,8 persen bukanlah akumulasi dari 1 bulan terakhir, akumulasi dari masa pemberlakuan PTM Terbatas setelah PTM darurat level 1-3 bukan. Jadi, itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," terangnya.
Selain itu, jumlah data siswa yang terpapar Covid-19 sebagaimana tertera dalam laman Kemendikbudristek adalah data yang belum terverifikasi. Sehingga, masih terdapat banyak kesalahan dalam proses input data.
"Pemahaman tentang klaster di kalangan sekolah itu masih terbatas," ucapnya.
Untuk itu, Jumeri menghimbau kepada masyarakat supaya tidak khawatir dengan pelaksanaan PTM sebagaimana berlangsung saat ini.
"Kita tahu bahwa PJJ (pembelajaran jarak jauh) kita atau BRD (belajar dari rumah) kita tidak bisa ideal, banyak hambatan dalam PJJ kita. Sehingga ini ikhtiar kita dengan tetap membuka PTM dengan level Covid," jelas Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut.
Terkait data penularan Covid-19 di sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan penelusuran terhadap survei yang dilakukan PAUD Dikdasmen tersebut.
Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," ungkapnya melalui siaran pers Pemprov DKI di laman ppid.jakarta.go.id, seperti dikutip Jumat (24/9/2021). [rin]