WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengaku sudah mendapat indormasi bahwa mahasiswi asal Indonesia yang kuliah di Toronto, Kanada, Grace Karundeng, meninggal bukan akibat tindak kejahtan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Baca Juga:
Berkat IISMA, Ezri Trifena Oraple Raih Impian Kuliah di Luar Negeri
Dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis, Judha mengatakan bahwa proses otopsi telah dilakukan terhadap jenazah mahasiswi itu.
"Kita masih menunggu hasil saat ini, sesuai dengan hukum privacy law yang ada di Kanada, hasil otopsi akan langsung diberikan kepada keluarga. Jadi, kita menghormati privasi dari keluarga terkait dengan hal ini," kata dia.
Meski demikian, kata Judha, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak koroner secara informal, bahwa penyebab kematian mendiang bukan disebabkan oleh tindak kejahatan.
Baca Juga:
4 Kampus Top Dunia yang Punya Banyak Mahasiswa Internasional
Sementara itu, perwakilan Indonesia di Toronto telah melakukan kontak dengan keluarga dan menjalin komunikasi terkait permintaan untuk memulangkan jenazah.
"Kemlu, KJRI Toronto, dan KBRI Ottawa sudah berkomunikasi (melalui) Zoom meeting langsung dengan keluarga untuk menyampaikan follow up permintaan keluarga untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia," paparnya.
Judha mengatakan bahwa proses pemulangan jenazah menghadapi sejumlah tantangan, terutama karena adanya pembatasan terkait pandemi COVID-19.