Menurutnya clickbait yang banyak diterapkan media saat ini justru menciptakan ekosistem bisnis media yang tidak baik. Oleh karena itu, pemerintah membuat aturan agar berita-berita semacam itu berkurang di platform digital.
"Artinya ada ekosistem bisnis media yang tidak baik. karena ekosistem media itu justru menciptakan jurnalisme clickbait itu tadi, yang melanggar kode etik. Perpres ini ingin membentuk sebuah ekosistem bisnis yang baik bahwa uang tidak hanya didapatkan perusahaan pers dari banyaknya klik," jelas Usman.
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
"Tapi juga dari bentuk kerja sama lainnya. dengan demikian kita berharap dan berpikiran bahwa kalau sudah tercipta ekosistem bisnis yang baik, berita itu mendapat insentif tidak hanya karena diklik makin banyak, ini akan mengurangi berita yang click bait itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Google berharap pemerintah dapat memperbarui rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang disebut tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Raksasa teknologi AS itu beranggapan apabila rancangan peraturan tersebut disahkan tanpa pembaruan, pihaknya tak bisa melaksanakan aturan tersebut.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, kata perushaaan, rancangan peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Pasalnya, aturan tersebut dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," ujar Google dalam tulisan blog, dikutip Kamis (27/7).