WahanaNews.co | Tindakan pemecatan pihak sekolah kepada seorang guru honorer
bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena
mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial, Facebook (FB), banyak
disorot berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi III, Andi Rio
Idris Padjalangi.
Terkait hal itu, Andi Rio menganggap
upaya pemecataan dari pihak sekolah tersebut merupakan tindakan tak tepat.
Seharusnya, kata dia, pihak sekolah
lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan berupa pemecatan secara sepihak semacam itu.
"Langkah itu untuk mencarikan
sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer
Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru
dipecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya, Jumat
(12/2/2021).
Politisi Partai Golkar itu menilai, kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara
keseluruhan, dan itu harus menjadi perhatian semua pihak, dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
Dia meyakini, unggahan
guru Sekolah Dasar (SD) 165 Sadar itu merupakan salah satu upaya dari sekian
juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan
kesejahteraan di Indonesia, karena masih minimnya gaji yang diterima dan tidak
cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kejadian yang menimpa guru
Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai
tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai
kebutuhan hidup sehari-hari," kata dia.
Menurut dia, guru merupakan pahlawan
tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa, sehingga
harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang
unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.