WahanaNews.co | Lembaga Tes Masuk
Perguruan Tinggi (LTMPT) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tidak pernah menerbitkan peraturan yang
melarang siswa MA (Madrasah Aliyah) Keagamaan untuk mendaftar di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk
PTN (SBMPTN).
Berdasarkan salinan yang diterima redaksi, surat edaran yang ditandatangani
Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, pada 18 Januari 2021 itu bermaksud menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan seleksi.
Baca Juga:
Universitas Jambi Menerima 1806 Mahasiswa Dari Jalur SNMPTN
Surat ini diterbitkan sehubungan dengan beredarnya
informasi di masyarakat, terutama tentang "keikutsertaan siswa/peserta pada pelaksanaan SNMPTN dan
UTBK-SBMPTN 2021", yang dikhawatirkan akan menjadi informasi keliru atau melahirkan persepsi yang salah.
Pertama, LTMPT tidak
pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA Keagamaan
untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021.
Selain itu, seleksi
jalur masuk PTN yang diselenggarakan LTMPT, yaitu SNMPTN dan UTBK-SBMPTN, dengan
Program Studi (Prodi) yang ditawarkan pada kedua jalur tersebut, diusulkan oleh Rektor masing-masing
PTN, termasuk Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Politeknik Negeri.
Baca Juga:
10 Prodi UI, UGM, Unpad dan ITS yang Ramai Peminat di SNMPTN 2022
Dalam surat edaran tersebut, Nasih juga menerangkan, prodi
yang ditawarkan oleh PTKIN pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi
yang bersifat umum saja, sedangkan prodi Keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan
pada kedua seleksi tersebut.
Khusus bagi program
studi keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
secara tersendiri.
Selain itu, prodi yang
ditawarkan oleh Politeknik Negeri pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya untuk
Program Studi D4 saja.