WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji penyaluran gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk bahan bakar memasak pada konsumen rumah tangga.
Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengurangi porsi impor LPG untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Sebut RI Butuh 8,6 Juta Ton LPG per Tahun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, kebutuhan LPG dalam negeri mencapai 8,6 juta ton per tahun. Sekitar 1,6-1,7 juta ton dari kebutuhan tersebut bisa diproduksi di dalam negeri, namun sisanya masih mengandalkan impor. Jika dihitung, porsi impor LPG mencapai 80-84% dari kebutuhan domestik.
Bagai efek bola salju, tingginya porsi impor LPG dalam negeri berdampak pula pada tingginya subsidi yang harus dikocek negara untuk LPG 3 kg. Bahkan, pemerintah mencatat subsidi untuk LPG 3 kg per tahunnya sudah menyentuh angka Rp 87 triliun.
Berangkat dari situ, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah sedang melakukan uji coba pengembangan CNG dalam bentuk tabung 3 kilo gram (kg) dan targetnya bisa dijalankan pada tahun 2026 ini juga.
Baca Juga:
Bareskrim: Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Jatim dan Jateng Wilayah Tertinggi
Rencananya, CNG 3 kg akan diutamakan untuk diterapkan terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa terlebih dahulu.
Nah, sebenarnya apa kelebihan dan kekurangan pemanfaatan CNG dibandingkan LPG?
Melansir CNBC Indonesia, Jumat (8/5/2026) mengacu pada definisi dari Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, CNG merupakan gas yang bersumber dari gas bumi dengan unsur metana (C1).