WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kebanyakan pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia duduk di bangku perguruan tinggi.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 86 persen koruptor yang berurusan dengan KPK pernah duduk di bangku perguruan tinggi.
Baca Juga:
Universitas Bengkulu Jadi Rujukan Utama Universitas Indonesia untuk Akreditasi Internasional
"Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, (17/11/2021).
Menurut Ghufron, orang berpendidikan harusnya sudah memiliki integritas yang tinggi.
Pasalnya, tujuan mencari ilmu adalah meningkatkan intelegensi pengetahuan dan keterampilan.
Baca Juga:
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di RI Menurut QS WUR by Subject 2024
Koruptor yang memiliki pendidikan tinggi mengkhianati makna pencarian ilmu.
Ghufron tidak ingin pejabat berpendidikan tinggi mencoreng makna pencarian ilmu hanya dengan kasus korupsi.
"Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang," ujar Ghufron.
Ghufron tidak mau orang berpendidikan tinggi kembali berurusan dengan KPK karena korupsi. Dia ingin pemikiran itu hilang dari Indonesia ke depannya.
Seluruh perguruan tinggi diminta mendoktrin mahasiswanya untuk mengharamkan korupsi. Ghufron ingin mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi langsung berintegritas.
"Untuk itu, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi generasi yang berorientasi uang dan jabatan saja. Mohon kembalikan orientasi kepada ilmu dan kebenaran," tegas Ghufron. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.