WahanaNews.co | Salah seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, meregang nyawa saat mengikuti pendidikan latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pihak kampus negeri yang berada di Solo itu menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Chatarina Girsang Jadi Plt. Rektor Uiversitas Sebelas Maret Gantikan Jamal Wiwoho
Potret prosesi pemakaman mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, di rumahnya pada Senin (25/10/2021).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNS, Achmad Yunus mengakui panitia sudah mengajukan izin untuk mengadakan kegiatan tatap muka saat PPKM berlangsung.
Pihak kampus pun merestui Diklat Pra Gladi Patria Angkatan 36 yang diselenggarakan Menwa UNS itu dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan dan norma umum kegiatan di kampus.
Baca Juga:
Fokus Pada Layanan Perbankan untuk Sektor Edukasi, Bank Muamalat Gandeng UNS dan UNY
"Sudah ada izin dari kami untuk berkegiatan hanya di lingkungan kampus dan sekitarnya," katanya melalui pesan singkat, Senin (25/10).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan pihak kampus juga sudah meminta keterangan lebih lanjut dari pihak panitia setelah peristiwa terjadi.
Dari keterangan yang diperoleh, panitia mengklaim kegiatan berlangsung sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan kampus.