WahanaNews.co | Kemenkes menyatakan ada cara lain untuk menggunakan PeduliLindungi meski tidak memiliki smartphone alias ponsel pintar.
Chief Digital Technology Office Kemenkes Setiadji mengatakan, bagi siswa sekolah yang tidak boleh atau belum bisa membawa ponsel ke sekolah, pihaknya melakukan tracing lewat database yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Lewat data itu, informasi siswa yang positif Covid-19 atau kontak erat dengan yang positif akan diberikan kepada guru di masing-masing sekolah.
"Nah ini yang agak berbeda kalau di sekolah itu siswa tidak membawa HP, bagaimana kita tracing dengan baik kita punya database dari kemendikbud kemudian itulah akan kita berikan informasi ke masing masing guru ataupun keluarganya apabila siswanya terjadi positif ataupun kontak erat," ujar Setiadji secara virtual, Kamis (14/10/2021) siang.
Cara itu sebagai upaya Kemenkes untuk mengombinasikan masyarakat yang memiliki smartphone atau yang tidak memiliki ponsel.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Di samping itu ia juga menjelaskan bagaimana penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang tak bisa mengakses maupun tak memiliki ponsel pintar.
Setiadji mengatakan bagi para lansia yang hendak berpergian ke suatu tempat atau mengakses transportasi umum, pihaknya akan menyediakan microsite yang dapat diakses bagi lansia.
Petugas di lapangan nantinya akan meminta nomor indentitas dan nama lengkap, yang nantinya akan diinput oleh petugas ke microsite tersebut.
"Untuk (lansia) yang tidak memiliki HP jadi petugasnya melakukan cek identitas yang bersangkutan, kemudian dimasukkan NIK-nya, dan nama," pungkasnya.
Melalui cara itu petugas akan mengetahui apakah masyarakat itu berada di wilayah status merah, kuning, hijau atau hitam.
"Jadi ada aplikasi yang bisa dimasukkan semacam microsite yang kita siapkan untuk petugas di lapangan, tinggal masukkan NIK dan nama, lalu keluar statusnya," tuturnya.
Layanan itu disebut Setiadji sudah ada di beberapa tempat, seperti pada perjalanan kereta api dengan sistem e-ticketing. Kemenkes mengklaim pihaknya sudah mengintegrasikan sistem e-ticketing, sehingga tervalidasi dengan PeduliLindungi.
Di samping itu Setiadji menjelaskan nantinya aplikasi PeduliLindungi bakal menjadi aplikasi ketahanan kesehatan seperti untuk penyakit kritis lain yang akan dikembangkan.
"Ini salah satu aplikasi ketahanan kesehatan seperti penyakit kritis, sistemnya sudah ada tetapi tinggal modul-modul lain yang tentunya itu jadi platform yang akan kita gunakan," tutup Setiadji. [rin]