WahanaNews.co | Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), makin marak setelah perpindahan interaksi ke arah digital.
Bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas orang dengan difasilitasi internet ini harus menjadi perhatian pengguna media digital agar tak menjadi korban atau pelaku.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kaltim Sebut 568 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
"Bukan hanya terjadi pada anak-anak dan wanita, laki-laki dewasa pun juga bisa mengalaminya," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022).
Survei Plan Internasional 2019, pada 14.000 perempuan usia 14-25 tahun di 22 negara menyatakan sebanyak 58 persen perempuan pernah mengalami pelecehan daring.
Sisanya 50 persen partisipan menyatakan lebih sering terjadi pelecehan daring dibandingkan luring, adapun KBGO paling sering terjadi di media sosial.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Depok, Pastikan Anak Korban Dapat Perlindungan
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK) san segala dampaknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Fakta lainnya, Komnas Perempuan menyebutkan KBGO semakin meningkat saat pandemi, totalnya di tahun 2020 mencapai 940 kasus dari yang dilaporkan.
Lebih jauh Diana pun mengingatkan agar menjadi pengguna digital yang beretika, jangan sampai menjadi korban dan tanpa sadar sebagai pelaku.
Modus dalam KBGO pun beragam, misalnya grooming online yang membangun kedekatan emosional dengan korban lalu kemudian memanfaatkan untuk eksploitasi seksual secara online. Selanjutnya ada sexting mengirim pesan dengan kata-kata, gambar, dan unsur seksual, adapula pemerasan seksual kegiatan memaksa menggunakan gambar berunsur seksual untuk pengancaman akan menyebarkannya.
"Dampak KBGO meliputi psikologis, sosial dan ekonomi. Korban bisa merasa depresi, lalu kehilangan pekerjaan," kata Diana lagi.
Lebih jauh untuk mengatasinya, korban harus meminta bantuan kepada orangtua, guru, maupun orang yang dipercaya.
Dokumentasikan perbuatam buruk pelaku sebagai barang bukti, serta laporkan dan blokir akun, hubungi pusat pengaduan pada Komnas HAM.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. [gun]