WahanaNews.co
| Seharusnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka hari ini, Senin, 31 Mei 2021.
Namun, para pemburu kursi Aparatur Sipil Negara (ASN)
itu rupanya harus bersabar. Karena Badan Kepegawai Negara (BKN) memundurkan
jadwal seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang
Rahmatullah.
"Iya diundur (pendaftaran CPNS). Info lanjutnya nunggu
dari BKN," ungkap Asep di Karawang, Minggu (31/5/2021).
Ia melanjutkan, tahun ini Pemkab Karawang mengajukan
1.050 kuota, namun usulan yang disetujui hanya 994 CPNS dan PPPK. Hasil Rakor
pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan dalam rentan waktu mulai 31 Mei-21
Juni 2021.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
"Disetujui 994 kuota, yang terdiri dari tenaga
kesehatan 150 PPPK, 495 PPPK guru, 95 CPNS dan teknis 15 PPPK dan 239 CPNS,"
pungkasnya.
Dari keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana,
setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS,
PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan
kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan
diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria.
Kedua, dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah
kesiapan anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan
rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS,
serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan
kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun
2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan resmi BKN bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan
PPPK 2021 diundur, mengundang reaksi di kalangan honorer.
Firmansyah (24) misalnya, guru honorer sekolah dasar
di Cikampek itu mengaku kecewa dengan diundurnya pendaftaran ASN. Pasalnya, dia
sudah mempersiapkan dengan matang mulai dari persyaratan administrasi, maupun
mempelajari buku-buku tentang tes PPPK 2021 maupun CPNS.
"Duh, padahal sudah ingin banget daftar," ungkapnya.
Menurut Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer
Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho,
penundaan itu menghebohkan honorer yang sudah menanti lama tahapan awal seleksi
tersebut.
"Tanggal 31 Mei pendaftaran dibuka, sudah ramai
dibahas kalangan honorer karena pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mensosialisasikannya ke
daerah," kata Sigid.
Informasi yang sudah diketahui seluruh honorer itu,
lanjutnya, kemudian terus digaungkan di medsos maupun media online.
Itu sebabnya, semua sudah menyiapkan diri untuk
menghadapi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tersebut.
Yang membuat Sigid dan kawan-kawannya risau adalah
alasan pemerintah belum membuka pendaftaran pada 31 Mei. Yaitu soal masih ada
revisi usulan kebutuhan CPNS dan PPPK.
Di samping soal kesiapan anggaran. Sigid membeberkan
banyak daerah yang tadinya mengusulkan kebutuhan PPPK banyak, tetapi jumlah
formasi yang ditetapkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo berkurang jauh dari usulan
pemda.
"Ini ada apa, kok usulan banyak itu jadi berkurang,"
tanya dia.
Sigid menduga hal tersebut terkait dengan anggaran
karena informasi yang dia peroleh ada surat dari KemenPAN-RB bahwa gaji, dan
tunjangan PPPK dibiayai APBD. Itu sebabnya revisi usulan kebutuhan PPPK masih
belum selesai.
"Kami sih berharap formasi PPPK tidak berkurang.
Mengingat pemerintah menggaungkan agar daerah mengajukan usulan kebutuhan
sebanyak-banyaknya," ucapnya.
Sigid mencontohkan di Pemprov Jabar dan kabupaten/kota
yang ada di sana, formasi yang diusulkan banyak tetapi yang ditetapkan pusat
sangat sedikit.
Dengan demikian peluang honorer menjadi berkurang.
Sigid hanya meminta pemerintah untuk mengingat program satu juta guru PPPK.
Bagaimana program itu bisa tercapai bila formasi yang ditetapkan sangat
sedikit.
"Katanya anggaran ditanggung negara. Kalau benar
demikian, Pemda pasti akan mengusulkan sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Dia kembali menegaskan, GTKHNK35+ sangat layak
diangkat menjadi PPPK cukup dengan tes portofolio atau diklat sehingga tidak
butuh waktu lama. Ini karena masa pengabdian mereka sudah lama dengan gaji
minim.(Tio)