WahanaNews.co | Mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual akhirnya diperbolehkan mengikuti yudisium setelah Dekanat Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mendapat desakan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, diketahui korban sempat dicoret dari daftar peserta yudisium.
Baca Juga:
Berkas Perkara Tersangka 2 Dosen Cabul Unsri Dilimpahkan Kekejaksaan
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi menjelaskan, korban yang belakangan diketahui berinisial F mengikuti yudisium Fakultas Ekonomi pada kloter dua, Jumat (3/12) siang.
Seyogianya dia masuk dalam kloter satu pada pagi hari tetapi namanya hilang dari daftar.
"Alhamdulillah, berkas perjuangan dan desakan banyak pihak, (korban) tadi diyudisium kloter siang," ungkap Dwiki.
Baca Juga:
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Dilimpahkan ke Kejati
Dari informasi yang diterimanya, keputusan yudisium itu setelah dekanat dan seorang perwakilan rektorat menggelar rapat mendadak.
Sebab, pencoretan F dari daftar peserta yudisium tadi pagi terlanjur menyebar luas.
"Ya, dekanat dan rektorat tadi rapat dadakan," ujarnya.
Presma sendiri belum mendapat informasi dan keterangan dari kampus terkait alasan penghapusan nama F dari daftar peserta yudisium yang kemudian dialihkan ke kloter kedua.
Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi namun tak kunjung mendapat respon dari dekanat dan rektorat.
"Kalau memang benar kurang administrasi, kenapa semalam ada namanya dan tiba-tiba paginya tidak ada, terus ada lagi namanya. Berarti administrasinya lengkap dan korban pun bilang lengkap," terangnya.
Saat nama korban dihapus, muncul beragam spekulasi, di antaranya pihak Unsri diduga tidak mendukung penuh proses penyelidikan di kepolisian terkait laporan korban atau justru bermaksud menutupi perilaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Saya sendiri tidak mau berandai-andai, teman-teman atau masyarakat bisa menilainya sendiri kenapa demikian," pungkasnya.
Alasan penghapusan nama korban lalu dimasukkan kembali ke daftar peserta yudisium belum diketahui dengan pasti. [rin]