WahanaNews.co | Pengamat pendidikan, Darmaningtyas,
mengatakan, banyak guru di Jakarta yang masih dirasuki pikiran sempit. Padahal, sebagai pendidik, seorang guru harus berwawasan luas.
Pandangan Darmaningtyas tersebut
mengacu pada soal ujian yang dibuat oleh guru yang memakai nama dua tokoh,
yakni Anies dan Mega.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
"Kalau guru berkualitas, tak akan buat soal ujian seperti itu. Selain tidak berkualitas, gurunya juga partisan. Sebetulnya, hal itu
tak boleh dilakukan. Karena, kalau bikin contoh figur publik atau tokoh, harusnya tidak
menimbulkan kontroversi," ujar Darmaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurut Darmaningtyas, saat ini bukan
hal yang mengagetkan lagi jika institusi pendidikan sudah dirasuki oleh
orang-orang berpikiran sempit yang menonjolkan politik identitas. Hal itulah
yang membuat kemunduran dari sistem pendidikan Indonesia.
Terkait dengan sanksi, karena hal serupa juga terjadi sebelumnya di SMAN 58 Jakarta,
Darmaningtyas mengatakan, sanksi bagi guru yang tak memiliki integritas dan
partisan masih tidak jelas.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
"Sanksi enggak ada. Mau beri
sanksi bagaimana? Sudah itu belum ada
aturan, ditambah lagi panduan membuat soal itu
tidak menyebut soal-soal yang bagaimana yang enggak boleh.
Panduannya membuat soal itu normatif sekali, baik
bahasa dan sebagainya," katanya.
Sementara yang bertanggung jawab atas
soal ulangan yang kontroversi itu adalah yang guru yang bersangkutan.
"Kalau ujian sekolah sepenuhnya
tanggung jawab kepala sekolah," katanya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta
Selatan, Mochamad Roji, juga menyayangkan munculnya soal
ujian ulangan kelas 7 SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan, yang
berbau konten politik.
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan
dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di wilayah itu untuk
memberikan arahan agar hal seperti itu tak terulang lagi di masa mendatang.
"Kita sangat menyayangkan
tindakan oknum guru tersebut. Itu memang soal ulangan SMP kelas 7, yang
diujikan secara daring. Soal ulangan itu dibuat oleh guru agama Islam,"
ujar Roji kepada wartawan.
Menurut Roji, tak selayaknya seorang
guru memilih tokoh politik dalam membuat soal ulangan.
Namun, dari hasil penelusuran awal,
guru tersebut mengaku tidak menyangka soal ulangan tersebut viral di media
sosial.
Terkait dengan sanksi, Roji
mengatakan, Kepala Sekolah
SMPN 250 yang akan memberi sanksi. Sebab, yang bertanggung jawab di sekolah
adalah kepala sekolah. [dhn]