WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan mengenai ambang batas partai politik untuk pencalonan kepala daerah, yang memberi kesempatan kepada PDIP untuk mengusung calon mereka sendiri.
Pengamat politik Muhammad Qodari berpendapat bahwa PDIP sebaiknya tidak memilih Anies Baswedan sebagai kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, mengingat Anies bukan merupakan kader partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
“Saya harap PDIP memilih Ahok, karena Ahok adalah kader PDIP, sedangkan Anies Baswedan bukan,” ujar Qodari di Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan pengkhianatan jika Anies Baswedan diusung oleh PDIP.
Komarudin menekankan bahwa Anies harus menjadi kader PDIP terlebih dahulu jika ingin diusung oleh partai tersebut.
Baca Juga:
Versi Indikator Politik: Anies Urutan Teratas Top of Mind Pilgub DKI
Komarudin mengingatkan bahwa pengalaman partai menunjukkan bahwa bahkan kader yang sudah ada bisa berkhianat, apalagi yang bukan kader.
"Karena kita berpengalaman, kader saja bisa berkhianat, apalagi yang bukan kader," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Menilai rekam jejak politik Anies Baswedan, ia dikenal sering berganti dukungan dan tidak memiliki ideologi yang konsisten.